NIM:C03303091.
NIM:C1134032. Bibliografi 70-71 hlm.
NIM:CO1304129. Bibliografi 67-68 hlm.
NIM:C11304036. Bibliografi hlm 74-75.
NIM:C01301326.
Pada prinsipnya, asas hukum pidana Islam adalah asas legalitas, yaitu La Jarimah Wa la Uqubah Illa Bi al Nass [tidak ada tindak pidana dan tidakada hukuman, kecuali berdasarkan suatu aturan yang te…
Tulisan ini membahas dalalah lafal 'am al Qur'an dan pengaruhnyadalam istinbat hukum. Dalalah lafal 'am tersebut diperselisihkan oleh dua aliranbesar dalam ilmu usul fiqh, yakni Jumhur Ulama dan Ul…
Tulisan ini berupaya menelusuri pandangan ulama fikih tentang ihwal timbulnya hubungan nasab antara al mawlud [anak] dengan al Mawlud lah [bapak] yang selanjutnya digunakan sebagai referensi untuk …
Tulisan ini mengkaji persoalan hukum Islam tentang kedudukan anak yang lahir dari nikah tutup malu, yaitu pernikahan yang terjadi antara seorang lelaki dengan seorang perempuan yang sedang hamil ak…
NIM: F0249736. Bibliografi hlm. 108-111.