Kewenangan Mhkamah Konstitusi untuk mengadili dan memutus atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau wakil Presiden telah melakukan pelanggaran hukum berupa penghianatan kepada negara, korupsi, peny…
NIM: A01300033. Bibliografi hlm. 62-65.
NIM:E01304036. BIbliografi hlm. 76-77.