Artikel
Pendayagunaan sosiologi hukum untuk memahami proses-proses dalam konteks pembangunan dan globalisasi :
Tampaknya hubungan sinergis antar lembaga di Indonesia belum terlaksana dengan baik. Antara nilai, kaidah dan pengorganisasian ke dalam peran masih tampak kacau. Adalah hukum yang bisa diartikan sebagai pembangunan kelembagaan yang mempunyai kemampuan merekam seluruh prilaku dan budaya suatu masyarakat. Lewat sosiologi hukum maka seluruh kejadian dalam realitas empiris akan mampu diberi penjelasan. Menurut Soetjipto, melihat kemajemukan masyarakat maka pembuatan hukum mutlak harus bertolak dari data sosiologi masyarakat.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain