Artikel
Pendidikan tanpa kekerasan perspektif pendidikan islam :
Kekerasan dalam pendidikan merupakan perilaku melampaui batas kode etik dan aturan dalam pendidikan, baik dalam bentuk fisik maupun pelecehan atas hak seseorang.Pelakunya bisa siapa saja: pimpinan sekolah, guru, staf, murid, orang tua atau wali murid bahkan masyarakat.Kasus-kasus kekerasan dalam dunia pendidikan akhir-akhir ini cenderung terus meningkat, hal ini disebabkan mayoritas pelaku pendidikan belum memahami akan hak anak sebagaimana dalam Undang-undang Perlindungan Anak No.23 tahun 2003.
Tidak ada salinan data
Tidak tersedia versi lain