Skripsi
Perzinahan dalam perspektif hukum pidana Islam : Studi kasus penerapan hukum pidana Islam di Sarawak Malaysia
Skripsi ini merupakan hasil penelitian lapangan (studi kasus) yang berjudulrn“Perzinaan Dalam Perspektif Hukum Pidana Islam (Studi Kasus Penerapan HukumrnPidana Islam Di Sarawak Malaysia)”. Penelitian ini bertujuan untuk menjawabrnpermasalahan yang dirumuskan yaitu: Bagaimanakah penerapan hukuman pelakurnpenzina di Mahkamah Sarawak Malaysia?. Seterusnya bagaimanakah tinjauanrnhukum pidana Islam terhadap penerapan hukuman pelaku penzina di MahkamahrnSarawak Malaysia?rnPenelitian ini termasuk jenis penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif.rnData penelitian ini meliputi data primer dan data sekunder. Data primer merupakan data utama penelitian ini. Sedangkan data sekunder digunakan sebagai pendukung data primer. Subyek yang diteliti lebih dipandang sebagai informan yang akan memberikan informasi mengenai permasalahan yang diteliti. Teknik pengumpulan data adalah observasi dan interview kemudian dari semua data yang terkumpul dilakukan analisa bersifat kualitatif Hasil penelitian yang didapatkan memberikan kesimpulan bahwa dalam penyelesaian perkara bagi kasus pelaku perzina di Sarawak Malaysia, Mahkamah Syariah di Sarawak Malaysia berdasarkan pada ketentuan Ordinan 46 Tahun 2001 Ordinan Kesalahan Jinayah Syariah 2001 yang berhubungan dengan kesusilaan oleh Hakim Mahkamah Tinggi Syariah di Sarawak Malaysia dijatuhi pidana denda tidak melebihi lima ribu ringgit atau penjara selama tempoh tidak melebihi tiga tahun ataurndisebat tidak melebihi enam sebatan atau dihukum dengan mana-mana kombinasirnhukuman itu. Dalam hal pelaksanaan sanksi bagi pelanggar yang telah melakukanrntindak pidana perzinahan.
S-2014/SJ/052 | Perpustakaan A. Yani | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain