Kabin Telak adalah perkawinan yang pelaksanaanya karena ada paksaan dari masyarakat atas perbuatan zina atau perselingkuhan dan pada waktu itu juga boleh dilakukan perceraian
Penelitian ini bertujuan untuk menjawab 2 permasalahan yaitu pertama bagaimana pertimbangan majlis hakim dalam memutuskan perceraian dengan syarat pihak perempuan harus mengembalikan seserahan adat…
NIM:C31209033. Bibliografi hlm. 96-97.
NIM:C31208006. Bibliografi hlm. 75-78.
Diakui atau tidak, UU No. 1 tahun 1974 tentang perkawinan dan kompilasi Hukum Islam pada praktiknya telah memperhitungkan hukum Islam pada batas-batas atau bagian tertentu. Hal ini dikarenakn kedua…
NIM:C01208100Bibliografi hlm. 70-72
NIM:C31208002Bibliografi hlm. 98-101
NIM:C51208044Bibliografi hlm. 99-103
NIM:C51208011Bibliografi hlm. 86-89
NIM:C05208002Bibliografi hlm. 78-80